Selasa, 07 Juni 2011

MATERI PAI KELAS X SEMESTER GENAP

BAB I
ASPEK AL-QURAN HADITS
AYAT-AYAT AL-QURAN TENTANG DEMOKRASI
A. Kompetensi
1. Standar Kompetensi
Memahami ayat-ayat al-qur’an tentang demokrasi
2. Kompetensi Dasar
a. Membaca QS Ali Imran: 159 dan QS Asy Syura: 38
b. Menyebutkan arti QS Ali Imran 159 dan QS Asy Syura: 38
c. Menampilkan perilaku hidup demokratis seperti terkandung dalam QS Ali Imran: 159, dan QS Asy Syura: 38 dalam kehidupan sehari-hari
3. Indikator
a. Membaca Al Quran surat surat Ali Imran: 159 dan surat Asy Syura: 38 dengan baik dan benar
b. Mengidentifikasi tajwid (nun mati dan Mim mati) surat Ali Imran: 159 dan surat Asy Syura: 38 dengan benar
c. Mengartikan perkata Al Quran surat Ali Imran: 159 dan surat Asy Syura: 38
d. Mengartikan perayat surat Ali Imran: 159 dan surat Asy Syura: 38
e. Mendiskusikan terjemahan Al Quran surat Ali Imran: 159 dan surat Asy Syura: 38
f. Menggali kandungan Al Quran tentang sikap demokratif

B. Materi Pembelajaran
1. Membaca Surat Ali Imran ayat 159 dan Surat Asy Syura ayat 38 tentang musyawarah dalam berdemokrasi
QS. Ali Imran : 159
                              •    
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”





QS. Ali Imran : 159
          
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.”
2. Arti kata-kata / Mufradat yang penting
Kasih sayang ٍ Dan orang-orang yang 
Lemah lembut َْ Mereka menerima seruan 
Bersikap keras  Dan mereka mendirikan 
Berhati kasar   Dan dengan urusan mereka 
Tentu mereka berpaling  Bermusyawarah 
Maka maafkanlah ُ Rizki yang kami berikan pada mereka 
Dan minta ampunkan ْ Mereka menafkahkan 
Bermusyawarahlah dengan mereka ْ
Dalam suatu urusan ِ
Kamu telah membulatkan tekat َ

3. Hukum Tajwid Nun Mati dan Mim Mati Pada Surat Ali Imran ayat 159 dan Surat Asy Syura ayat 38
Kasroh tanwin bertemu mim
[idghom bighunnah] رَحْمَةٍ مِّنَ Mim mati bertemu fa’
[idzhar syafawi]  
Nun mati bertemu ta’
[ikhfa’] لِنـْتَ Mim mati bertemu ta’
[Idzhar syafawi] عَزَمْتَ
Fathah tanwin bertemu ghoin
[idzhar]   Mim mati bertemu syin
[Idzhar syafawi]  
Nun mati bertemu fa’
[ikhfa’]  Mim mati bertemu ya’
[idzhar syafawi]  
Nun mati bertemu ha’
[idzhar]  وَ
4. Isi dan kandungan surat
Dalam surat Ali ‘Imron ayat 159, terdapat 4 prinsip bermusyawarah menurut islam, yaitu :
a. Bermusyawarah dengan hati yang bersih
b. Selalu punya jiwa pemaaf yang besar
c. Berserah diri pada Allah setelah memutuskan suatu masalah
d. Menjalankan hasil musyawarah dengan rasa tanggung jawab

Sedangkan pada surat Asy-Syura ayat 38 menerangkan ciri-ciri orang yang beriman, yaitu :
a. Senantiasa melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya
b. Disiplin dalam mengerjakan shalat yang hukumnya wajib
c. Selalu bermusyawarah, dalam hal-hal yang perlu dimusyawarahkan (urusan dunia)
d. Menafkahkan sebagian rizki yang dikaruniakan Allah, untuk hal-hal yang diridhai-Nya
5. Sikap dan Perilaku
a. Menunjukkan sikap lemah lembut terhadap sesama manusia dan tidak memaksakan kehendak
b. Menunjukkan kejujuran dalam mengemukakan pendapat dan menyampaikan informasi
c. Ikhlas memberikan maaf atas kesalahan orang lain walaupun tanpa diminta
d. Menghormati atau menghargai pendapat dan saran orang lain meskipun merasa dirinya benar
e. Mendahulukan cara musyawarah dalam mencari mufakat atau solusi
f. Mampu mengendalikan emosi di setiap keadaan, menjauhi sikap egois dan tidak otoriter

C. Soal Ulangan
Jawablah dengan tepat dan jelas!

1. Sebutkan 4 cara bermusyawarah yang islami, seperti yang tercantum dalam kandungan isi surat Ali-‘Imron ayat 159 !
2. Artikan 2 dari 5 potongan ayat berikut !
•   
•  
•  
•  
• 
3. Tulislah kembali potongan ayat berikut, kemudian tulis ulang dengan huruf arab putus-putus !
a)   
b)   
c)   

4. Berilah hukum bacaan dari ayat berikut, hanya pada kata yang digaris bawahi!
Pilihlah 7 kata dari 10 kata yang digaris bawahi!
                              •   

BAB II
ASPEK AQIDAH
IMAN KEPADA MALAIKAT
A. Kompetensi
1. Standar Kompetensi
Meningkatkan keimanan kepada malaikat
2. Kompetensi Dasar
a. Menjelaskan tanda-tanda beriman kepada Malaikat
b. Menampilkan contoh-contoh perilaku beriman kepada Malaikat
c. Menampilkan perilaku sebagai cerminan beriman kepada Malaikat dalam kehidupan sehari-hari
3. Indikator
a. Menjelaskan hakikat dari malaikat
b. Menjelaskan pengertian keimanan kepada malaikat
c. Menjelaskan tanda-tanda keimanan kepada malaikat
d. Menjelaskan perilaku yang mencerminkan keimanan kepada malaikat.
e. Mengidentifikasi perilaku yang mencerminkan keimanan kepada malaikat
f. Menyebutkan contoh perbuatan beriman kepada malaikat
g. Mendeskripsikan hikmah beriman kepada malaikat

B. Materi Pembelajaran
Iman kepada malaikat adalah Rukun Iman yang ke-2. Rukun Iman yang jumlahnya ada 6 merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan, juga tidak dapat dipilih-pilih. Sehingga tidak disebut orang beriman jika tidak meyakini salah satu dari Rukum Iman tsb.
1. Fungsi Iman Kepada Malaikat
Malaikat adalah mahkluk Allah SWT. yang ghaib dan harus diyakini keberadaannya, sesuai dengan firman Allah SWT:
Artinya: “Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat,dan menafkahkan sebagian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka.” (AlBaqarah/2:2-3)

Dalam ayat tersebut tetdapat kata “ghaib”, yaitu segala sesuatu yang diyakini adanya, tetapi tidak kelihatan oleh mata dan kepala serta tidak dapat ditangkap panca indra yang lainnya. Sebagai mahkluk “ghaib” dimensi malaikat tentu berbeda dengan dimensi manusia. Misalnya, dalam hal waktu, “satu hari malaikat = 50.000 tahun manusia”.
Beriman kepada malaikat dapat meningkatkan pengetahuan indra manusia kepada pengetahuan yang berada dibelakang benda atau materi yang disebut dengan pengetahuan metafisika. Namun, terkadang terjadi salah penafsiran yang mengakibatkan mereka terjerumus dalam cerita khurafat, dan tahayul yang pada akhirnya menimbulkan rasa takut yang tidak beralasan. Untuk menghilangkan rasa takut itu, mereka menyediakan bermacam-macam sesajian, seperti melalui upacara “menanam kepala kerbau” yang di yakini dapat menyelamatkan manusia. Oleh karena itu, dengan mengimani adanya malaikat dan hal-hal ghaib lainnya yang diterangkan dalam Al Qur’an dan hadist Nabi Saw. Jiwa manusia akan terbebas dari rasa takut yang tidak beralasan, khurafat, dan tahayul.
Iman kepada malaikat menjadikan manusia berhati-hati dalam tindak-tanduknya karena mereka yakin ada dan akan diminta pertanggung jawabannya di akhirat kelak. Iman kepada malaikat mempunyai pengaruh positif dan manfaat yang besar bagi kehidupan seseorang, antara lain sebagai berikut:
a. Semakin meyakini kebesaran, kekuatan dan kemahakuasaan Allah SWT.
b. Bersyukur kepada-Nya, karena telah menciptakan para malaikat untuk membantu kehidupan dan kepentingan manusia dan jin.
c. Menumbuhkan cinta kepada amal shalih, karena mengetahui ibadah para malaikat
d. Merasa takut bermaksiat karena meyakini berbagai tugas malaikat seperti mencatat perbuatannya, mencabut nyawa dan menyiksa di naar.
e. Cinta kepada malaikat karena kedekatan ibadahnya kepada Allah SWT, dan karena mereka selalu membantu dan mendoakan kita.
Jumlah malaikat yang diciptakan oleh Allah SWT sangatlah banyak, hal ini dijelaskan Rasulullah SAW dalam 2 buah hadits berikut:
a. Bersabda Nabi SAW: “Sesungguhnya aku mendengar langit berkeriut Dan
bergemeretak, Dan tidaklah Ada satu tempat sebesar sejengkal kecuali Ada
seorang malaikat meletakkan dahinya sedang bersujud atau berdiri shalat.”
b. Bersabda Nabi SAW: “Masuk ke dalam baitul Ma’mur pada setiap harinya
70.000 malaikat Dan tidak pernah keluar lagi sampai Hari Kiamat.”

Tapi jumlah malaikat yang patut diketahui manusia hanyalah 10 nama, yaitu:
a. Jibril, menyampaikan wahyu
b. Mikal atau sering disebut Mikail, menyebarkan rizki
c. Israfil, meniup sangkakala jika sudah pada waktunya
d. Izrail atau sering disebut dengan Malakul Maut, mencabut nyawa makhluk hidup di dunia
e. Munkar, menanyai dalam kubur
f. Nakir, menyiksa dalam kubur
g. Raqib, mencatat amal baik
h. Atid, mencatat amal buruk
i. Malik atau Zabaniyah, menjaga neraka
j. Ridwan, menjaga surga




2. Perbedaan manusia dengan malaikat
Perbedaan manusia dan malaikat dapat di lihat dari berbagai segi.
NO SEGI PERBEDAAN MALAIKAT MANUSIA
1 Dalam asal kejadian Dari nur/ cahaya Dari sari pati tanah
2
Dalam sifat-sifatnya Tidak punya akal, nafsu dan perasaan Punya akal, nafsu dan perasaan
Mahkluk ghoib yang tidak perlu makan dan minum, tidak berjenis kelamin, serta tidak melakukan perkawinan Mahkluk kasar (nyata) yang perlu makan dan minum, berlainan jenis, serta melakukan perkawinan
Semuanya taat pada perintah Allah Manusia ada yang taat dan ada yang durhaka
Dapat berubah-ubah wujud Manusia tidak dapat berubah wujud

3. Contoh perilaku beriman kepada malaikat
a. Selalu berkata baik dan jika tidak mampu lebih baik dia diam saja
b. Perilakunya senantiasa termasuk akhlak mulia yang mendatangkan manfaat bagi pelakunya dan orang lain
c. Perilaku orang beriman dengan orang beriman yang lainnya akan selalu saling membantu dan saling menguatkan dalam hal-hal positif yang diridhai Allah SWT
d. Perilaku orang beriman itu kalau berada pada situasi yang menyenangkan ia akan bersyukur, sedangkan kalau berada pada situasi musibah, ia akan bersabar dan tidak gelisah dan berkeluh kesah
e. Selain itu, orang yang beriman kepada malaikat akan memuliakan malaikat dan merasa malu kalau berbuat dosa, karena ia yakin perbuatan dosanya selalu disaksikan oleh malaikat

4. Penerapan Iman kepada malaikat dalam sikap dan perilaku, diantaranya:
a. Gemar melaksanakan sholat berjamaah, disebabkan adanya keyakinan bahwa para malaikat selalu ikut dalam salat berjamaah
b. Gemar berperilaku dermawan, yakni membelanjakan hartanya untuk kebaikan seperti bersodaqoh dan menyantuni anak yatim, dan memberi bantuan harta kepada fakir miskin
c. Gemar berperilaku menuntut ilmu, baik ilmu pengetahuan umum maupun ilmu pengetahuan tentang islam
d. Gemar membaca al-quran


C. Soal Ulangan

1. Sebutkan 4 perbedaan malaikat dengan manusia!
2. Bagaimana aplikasi jika kita beriman dengan adanya malaikat mikail?
3. Bagaimana aplikasi jika kita beriman dengan adanya malaikat jibril?
4. Bagaimana aplikasi jika kita beriman dengan adanya malaikat rokib ‘atid?
5. Mengapa iman kepada malaikat menjadi motivasi bagi seorang muslim untuk mematuhi ajaran agama?
6. Jelaskan fungsi iman kepada Malaekat!
7. Sebutkan mahkluk-mahkluk ghaib ciptaan Allah dan dari apa asalnya!
8. Jelaskan sifat-sifat para malaikat sebagai mahkluk Allah!
9. Apakah kelebihan malaikat di banding mahkluk lain?
10. Sebutkan 5 malaikat serta tugas-tugasnya!


BAB III
ASPEK AKHLAK
MEMBIASAKAN PERILAKU TERPUJI
ADAB DALAM BERPAKAIAN, BERHIAS, PERJALANAN, BERTAMU DAN ATAU MENERIMA TAMU
A. Kompetensi
1. Standar Kompetensi
Membiasakan perilaku terpuji
2. Kompetensi Dasar
a. Menjelaskan pengertian adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan atau menerima tamu
b. Menampilkan contoh-contoh adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu atau menerima tamu
c. Mempraktikkan adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan atau menerima tamu dalam kehidupan sehari-hari
3. Indikator
a. Menjelaskan pengertian adab dalam berpakaian.
b. Menjelaskan pengertian adab dalam berhias
c. Menjelaskan pengertian adab dalam perjalanan.
d. Menjelaskan pengertian adab dalam bertamu dan menerima tamu
e. Menunjukkan contoh adab dalam berpakaian.
f. Menunjukkan contoh adab dalam berhias.
g. Menunjukkan contoh adab dalam perjalanan
h. Menunjukkan adab dalam bertamu dan menerima tamu
B. Materi Pembelajaran
1. Tata krama Berpakaian
a. Fungsi berpakaian
Ada tiga macam fungsi pakaian, yakni sebagai penutup aurat, untuk menjaga kesehatan, dan untuk keindahan. Tuntunan Islam mengandung didikan moral yang tinggi. Dalam masalah aurat, Islam telah menetapkan bahwa aurat lelaki adalah antara pusar samapi kedua lutut. Sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
b. Adab berpakaian
Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:
صِنْقَانِ مِنْ اَهْلِ النَّارِ لَمْ اَرَهُمَا قَوْمٌ سِيَاطٌ كَا الاَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ . وَ نِسَاءٌ كَا سِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ رَؤَوْسَهُنَّ كَأَشْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلاَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَ لاَ يَخِذْ نَ رِيْحَهَا لَيُوْخَذُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذاً وَ كَذاً(رواه مسلم)
Artinya: “Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya, yaitu 1) kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam, 2) perempuan-perempuan yang berpakaian, tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka itu tidak bisa masuk surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga itu dapat tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.” (HR Muslim)

Ada dua maksud yang menjadi kesimpulan pada hadits ini, yaitu sebagai berikut:
1) Maksud kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi ialah perempuan-perempuan yang suka menggunakan rambut sambungan (cemara dalam bahasa jawa), dengan maksud agar rambutnya tampak banyak dan panjang sebagaimana wanita lainnya. Selanjutnya, yang dimaksud rambutnya seperti atau sebesar punuk unta adalah sebutan bagi wanita yang suka menyanggul rambutnya. Kedua macam cara tersebut (memakai cemara dan menyanggul) termasuk perkara yang tecela dalam Islam
2) Mereka dikatakan berpakaian karena memang mereka menempelkan pakaian pada tubuhnya, tetapi pakaian tersebut tidak berfungsi sebagai penutup aurat. Oleh karena itu, mereka dikatakan telanjang. Pada zaman modern seperti sekarang ini, amat banyak manusia (perempuan) mengenakan pakaian yang amat tipis sehingga warna kulitnya tampak jelas dari luar. Sementara itu banyak pula perempuan yang memakai pakaian relatif tebal, namun karena sangat ketat sehinga bentuk lekuk tubuhnya terlihat jelas. Kedua cara berpakaian seperti itu (terlampau tipis dan ketat) termasuk perkara yang dilarang dalam Islam.
Ciri-ciri pakaian wanita Islam di luar rumah ialah:
1) Pakaian itu haruslah menutup aurat sebagaimana yang dikehendaki syariat.
2) Pakaian itu tidak terlalu tipis sehingga kelihatan bayang-bayang tubuh badan dari luar.
3) Pakaian itu tidak ketat atau sempit tapi longgar dan enak dipakai. la haruslah menutup bagian-bagian bentuk badan yang menggiurkan nafsu laki-laki.
4) Warna pakaian tsb suram atau gelap seperti hitam, kelabu asap atau perang.
5) Pakaian itu tidak sekali-kali dipakai dengan bau-bauan yang harum
6) Pakaian itu tdak ‘bertasyabbuh’ (bersamaan atau menyerupai)dengan pakaian laki-laki yaitu tidak meniru-niru atau menyerupai pakaian laki-laki.
7) Pakaian itu tidak menyerupai pakaian perempuan-perempuan kafir dan musyrik.
8) Pakaian itu bukanlah pakaian untuk bermegah-megah atau untuk menunjuk-nunjuk atau berhias-hias.
2. Tata krama berhias
Beberapa ketentuan islam tentang berhias adalah sebagai berikut:
a. Laki-laki dilarang memakai cincin emas
Dalam hal ini, cincin emas dan pakaian sutra yang dipakai oleh kaum lelaki, Khalifah Ali r.a pernah berkata:
نَهَاتِى رَسُوْلُ اللهِ ص م عَنِ التَّخَتُمِ بِالذَّهَبِ وَ عَنْ لِبَاسِ الْقَسِّى وَ عَنْلِبَاسِ الْمُعَصْفَرِ
(رواه الطبرانى)
Artinya: “ Rasulullah SAW pernah melarang aku memakai cincin emas dan pakaian sutra serta pakaian yang dicelup dengan ashfar.” (HR Thabrani)

b. Jangan bertato dan mengikir gigi
Pada zaman jahiliyah banyak wanita Arab yang menato sebagian besar tubuhnya, muka dan tangannya dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Pada zaman sekarang ini (khususnya di lingkungan masyrakat kita) bertato banyak dilakukan oleh kaum lelaki. Dengan bertato ini, mereka merasa mempunyai kelebihan dari orang lain.
Adapun yang dimaksud dengan mengikir gigi ialah memendekkan dan merapikan gigi. Mengikir gigi banyak dilakukan oleh kaum perempuan dengan maksud agar tampak rapi dan cantik. Rasulullah SAW bersabda;
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ص م اَلْوَاشِمَةَ وَ الْمُشْتَوْشِمَةَ وَ اْلوَاشِرَةَ وَاْلمُشْتَوْشِرَةَ (رواه الطبرانى)
Artinya: “Rasulullah SAW melaknat perempuan yang menato dan yang minta ditato, yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya.” (HR At Thabrani)

c. Jangan menyambung rambut
Selain hadits yang tersebut di depan (dalam hal menyambung rambut) terdapat pula riwayat sebagai berikut:
سَاَلَتْ اِمْرَاَةَ النَّبِيَّ ص م فَقَالَتْ يَا رَسُوِلُ اللهِ اِنَّ ابْنَتِي اَصَابَتْهَا الْحِصْيَةُ فَاَمْرَقَ شَعْرُهَا وَاِنِّي زَوَّجْتُهَا اَفَأَصِلُ فِيْهِ؟ فَقَالَ : لَعَنَ اللهِ الْوَاصِلَةَ وَ الْمُسْتَوْصِلَةَ (زواه البجارى)
Artinya: “Seorang perempuan bertanya kepada nabi SAW: Ya Rasulullah, sesunguhnya anak saya tertimpa suatu penyakit sehingga rontok rambutnya, dan saya ingin menikahkan dia. Apakah boleh saya menyambung rambutnya?. Rasulullah menjawab: Allah melaknat perempuan yang melaknat perempuan yang melaknat rambutnya.” (HR Bukhari)

d. Jangan berlebih-lebihan dalam berhias
Berlebih lebihan ialah melewati batas yang wajar dalam menikmati yang halal. Berhias secara berlebih-lebihan cenderung kepada sombong dan bermegah-megahan yang sangat tercela dalam Islam. Setipa muslim dan muslimat harus dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat menyebabkan kesombongan, baik dalam berpakaian maupun dalam berhias bentuk yang lain. Memoles wajah dengan bahan make-up terlampau banyak serta menggunakan perhiasan emas pada leher, kedua tangan dan kedua kaki secara mencolok termasuk berlebih-lebihan. Perbuatan yang demikian itu tidak lain adalah bermaksud untuk menarik perhatian pihak lain, terutama lawan jenisnya. Apabila yang dimaksudkan adalah untuk menarik perhatian suaminya maka hal itu baik untuk dilakukan. Akan tetapi, apabila yang dimaksud itu semua orang (selain suami) maka hal itu termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam. Selain menjurus kepada sikap sombong, berlebih-lebihan termasuk perbuatan tabzir, sedangkan tabzir dilarang oleh Allah SWT.
3. Tata krama dalam perjalanan
a. Rencanakan dengan matang perjalanan tersebut dan persiapkan bekal dengan cukup agar tidak mendapat kesulitan
b. Berdoa
c. Selalu menjaga kesucian
d. Menghindari dari sikap tergesa-gesa
4. Tata krama bertamu dan menerima tamu
Cara bertamu yang baik menurut Islam antara lain sebagai berikut:
a. Berpakaian yang rapi dan pantas
b. Memberi isyarat dan salam ketika datang
c. Jangan mengintip ke dalam rumah
d. Minta izin masuk maksimal sebanyak tiga kali
e. Memperkenalkan diri sebelum masuk
f. Tamu lelaki dilarang masuk kedalam rumah apabila tuan rumah hanya seorang wanita
g. Masuk dan duduk dengan sopan
h. Menerima jamuan tuan rumah dengan senang hati
i. Mulailah makan dengan membaca basmalah dan diakhiri dengan membaca hamdalah
j. Makanlah dengan tangan kanan, ambilah yang terdekat dan jangan memili
k. Bersihkan piring, jangan biarkan sisa makanan berceceran
l. Segeralah pulang setelah selesai urusan
m. Waktu bertamu paling lama 3 hari, Waktu tersebut dikatakan sebagai hak bertamu. Setelah waktu itu berlalu maka habislah hak untuk bertamu, kecuali jika tuan rumah menghendakinya. Dengan pembatasan waktu tiga hari tiga malam itu, beban tuan rumah tidak telampau berat dalam menjamu tamunya.
Tata Krama Menerima Tamu
a. Berpakaian yang pantas
b. Menerima tamu dengan sikap yang baik
c. Menjamu tamu sesuai kemampuan
d. Tidak perlu mengada-adakan
e. Lama waktu, kewajiban memuliakan tamu adalah tiga hari, termasuk hari istimewanya. Selebihnya dari waktu itu adalah sedekah baginya
f. Antarkan sampai ke pintu halaman jika tamu pulang



C. Ulangan
Berikanlah tanggapanmu dengan mengisi kolom berikut ini!
No. Masalah Pendapat Islam dan alasannya
1 Pakaian jilbab bagi wanita
2 Laki-laki memakai gelang
3 Berkerudung dan berpakaian ketat bagi wanita
4 Pemakaian gigi palsu
5 Memakai susuk kecantikan
6 Rebonding agar kelihatan lebih cantik di pandang orang lain yang bukan muhrim
7 Berboncengan lain jenis dan bukan muhrim
8 Menjamak qoshor sholat waktu bepergian jauh
9 Menjawab ucapan salam
10 Ghibah (Membicarakan orang lain) saat bertamu

Kerjakan 10 soal dari 12 soal berikut ini dengan jawaban yang singkat dan tepat!

1. Sebutkan sedikitnya tiga fungsi pakaian!
2. Jelaskan batas aurat wanita dan laki-laki!
3. Seorang laki-laki dilarang memakai pakaian dan perhiasan yang terbuat dari apa saja? Sebutkan!
4. Sebutkan 5 dari 12 adab bertamu!
5. Tuliskan doa keluar rumah!
6. Apakah hiasan utama dan paling baik bagi seorang muslim dalam rumah tangga?
7. Berapa lama kewajiban mengormati tamu?
8. Bolehkah orang Islam laki-laki dan perempuan menyambung rambut? Jelaskan dengan alasan!
9. Sebutkan sedikitnya tiga cara menerima tamu yang baik!
10. Kenapa seorang isteri dilarang menerima tamu lelaki tanpa seizin suaminya? Jelaskan!
11. Kenapa bertamu dibatasi sampai 3 malam? Jelaskan!
12. Jelaskan tata cara berhias!






BAB IV
ASPEK AKHLAK
MENGHINDARI PERILAKU TERCELA
HASAD, RIYA, ANIAYA DAN DISKRIMINASI
A. Kompetensi
1. Standar Kompetensi
Menghindari perilaku tercela
2. Kompetensi Dasar
a. Menjelaskan pengertian hasad, riya, aniaya dan diskriminasi
b. Menyebutkan contoh perilaku hasad, riya, aniaya dan diskriminasi
c. Menghindari perilaku hasad, riya, aniaya dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari
3. Indikator
a. Menjelaskan pengertian hasad
b. Menjelaskan pengertian riya
c. Menjelaskan pengertian aniaya.
d. Menjelaskan pengertian diskriminasi
e. Menjelaskan contoh perilaku hasad
f. Menjelaskan contoh perilaku riya
g. Menjelaskan contoh perilaku aniaya
h. Menjelaskan contoh perilaku diskriminasi
B. Materi Pembelajaran
1. Hasad
Kata hasad/ hasud dalam bahasa Arab berarti orang yang memilki sifat dengki. Dengki adalah satu sikap mental seseorang tidak senang orang lain mendapat kenikmatan hidup dan berusaha untuk melenyapkannya, sifat ini harus dihindari oleh seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Rasulullah SAW telah bersabda:
Artinya: “Telah masuk ke tubuhmu penyakit-penyakit umat tedahulu, (yaitu) benci dan dengki, itulah yang membinasakan agama, bukan dengki mencukur rambut.” (HR Ahmad dan Turmidzi)

Bahaya Perbuatan Hasud
Sifat hasud sangat membahayakan kehidupan manusia antara lain:
a. Menyebabkan hati tidak tenang karena selalu akan memikirkan bagaimana keadaan itu dapat hilang dari seseorang.
b. Menghancurkan persatuan dan kesatuan, karena biasanya orang yang hasud akan mengadu domba dan suka menfitnah
c. Menghancurkan kebaikan yang ada padanya. Rasulullah SAW bersabda:
عن ابى هريرة قال : قال رسول الله ص م اياكم و الحسد, فان الحسد يأكل الحسنات كما تأكل النار الحطب (رواه ابر داود)
Artinya: “Dari Abu Hurairah katanya: Telah bersabda rasullah SAW : Hendaklah engkau menjauhkan diri dari sifat hasud, sebab sifat hasud memakan kebaikan sebagaimana api membakar kayu bakar.” (HR Abu Daud)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa kita diperintahkan menjauhi sifat hasud, karena sifat hasud dapat memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.
Cara Menghindari Hasud
Cara menghindari hasud antara lain sebagai berikut:
a. Meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT
b. Menyadari bahwa pemberiya’n dari Allah kepada manusia tidaklah sama, sesuai dengan kehendaknya
c. Menyadari bahwa hasud dapat menghapuskan kebaikan.

2. Riya
Riya’ artinya memperlihatkan (menampakkan) diri kepada orang lain, supaya diketahui kehebatan perbuatannya, baik melalui pembicaraan, tulisan ataupun sikap perbuatan dengan tujuan mendapat perhatian, penghargaan dan pujian manusia, bukan ikhlas karena Allah. Riya’ itu bisa terjadi dalam niat, yaitu ketika akan melakukan pekerjaan. Bisa juga terjadi ketika melakukan pekerjaan atau setelah selesai melakukan suatu pekerjaan
Abu Hurairah RA juga pernah mendengar Rasulullah bersabda, ”Banyak orang yang berpuasa, namun tidak memperoleh sesuatu dari puasanya itu kecuali lapar dan dahaga, dan banyak pula orang yang melakukan shalat malam yang tidak mendapatkan apa-apa kecuali tidak tidur semalaman.” Begitu dahsyatnya penyakit riya ini, hingga ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah, ”Apakah keselamatan itu?” Jawab Rasulullah, ”Apabila kamu tidak menipu Allah.” Orang tersebut bertanya lagi, ”Bagaimana menipu Allah itu?” Rasulullah menjawab, ”Apabila kamu melakukan suatu amal yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepadamu, maka kamu menghendaki amal itu untuk selain Allah.” Meskipun riya sangat berbahaya, tidak sedikit di antara kita yang teperdaya oleh penyakit hati ini. Kini tidak mudah untuk menemukan orang yang benar-benar ikhlas beribadah kepada Allah tanpa adanya pamrih dari manusia atau tujuan lainnya, baik dalam masalah ibadah, muamalah, ataupun perjuangan. Meskipun kadarnya berbeda-beda antara satu dan lainnya, tujuannya tetap sama: ingin menunjukkan amaliyahnya, ibadah, dan segala aktivitasnya di hadapan manusia.
Tanda-tanda penyakit hati ini pernah dinyatakan oleh Ali bin Abi Thalib. Kata beliau, ”Orang yang riya itu memiliki tiga ciri, yaitu malas beramal ketika sendirian dan giat beramal ketika berada di tengah-tengah orang ramai, menambah amaliyahnya ketika dirinya dipuji, dan mengurangi amaliyahnya ketika dirinya dicela.” Secara tegas Rasulullah pernah bersabda, ”Takutlah kamu kepada syirik kecil.” Para shahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan syirik kecil?” Rasulullah berkata, ”Yaitu sifat riya. Kelak di hari pembalasan, Allah mengatakan kepada mereka yang memiliki sifat riya, ‘pergilah kalian kepada mereka, di mana kalian pernah memperlihatkan amal kalian kepada mereka semasa di dunia. Lihatlah apakah kalian memperoleh imbalan pahala dari mereka’?
Pembagian riya’
a. Riya dalam niat
Riya’ dalam niat, yaitu ketika mengawali pekerjaan, dia mempunyai keinginan untuk mendapat pujian, sanjungan dan penghargaan dari orang lain, bukan karena Allah. Padahal niat itu sangat menentukan nilai dari suatu pekerjaan.
b. Riya’ dalam perbuatan
Riya’ dalam perbuatan ini, misalnya ketika mengerjakan shalat dan bersedekah. Orang riya’ ini dalam mengerjakan shalat biasanya dai memperlihatkan kesungguhan, kerajinan dan kekhusyukannya jika dia berada di tengah-tengah orang atau jamaah. Sehingga orang lain melihat dia berdiri, rukuk, sujud dan sebagainya. Dai shalat dengan tekun itu mengharapkan perhatian, sanjungan dan pujian orang lain agar dia dianggap sebagai orang yang taat dan tekun beribadah
Bahaya riya’
a. Terhadap diri sendiri, bahaya riya’ itu akan dirasakan oleh dirinya berupa ketidak puasan, rasa hampa, sakit hati dan penyesalan. Ketika orang lain tidak menghargai, tidak menyanjungnya dan tidak berterima kasih kepadanya. Padahal ia telah menolong orang lain, bersedekah dan sebagainya. Akhirnya, jiwa akan sakit dan keluh kesah yang tiada hentinya
b. Terhadap orang lain akan diolok-olok dan dicaci oleh orang yang telah dibantu atau memberinya dengan riya’ itu. Dia mengumpat dan mencaci itu karena keinginan untuk disanjung dan dipuji tidak dipenuhi sesuai dengan kehendaknya. Orang yang telah diumpat dan dicaci itu pasti akan tersinggung dan akhirnya terjadilah perselisihan antara keduanya.
c. Perbuatan riya’ sangat merugikan, karena Allah tidak akan menerima dan memberi pahala atas perbuatannya.
3. Aniaya
Aniaya dalam bahasa arab disebut zalim, yang berarti melampaui batas, keterlaluan atau menempatkan sesuatu seperti mengucapkan, bertindak, atau beriktikad yang tidak pada tempatnya. Kezaliman dapat diartikan perbuatan yang melampaui batas-batas kemanusiaan dan menentang/ menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan Allah swt.
Ada 3 bentuk kezaliman :
a. Kezaliman terhadap Allah swt., yaitu kufur terhadap Allah swt., seperti mengaku beriman tapi munafik. Murtad dari Islam.
b. Kezaliman terhadap diri sendiri, yaitu berbuat kedurhakaan atau melakukan perbuatan dosa seperti berzina, mabuk, meninggalkan shalat, malas belajar.
c. Kezaliman terhadap sesama makhluk, yaitu mencelakakan orang lain, merusak tumbuh-tumbuhan, lingkungan dan menyiksa hewan.
Nabi bersabda, bahwa karena seekor kucing seorang wanita masuk ke neraka. Dia memelihara kucing, kucing itu diikatnya dan tidak diberi makan sampai mati. Kezaliman terhadap lingkungan sering terjadi dikalangan kita, seperti yang dilakukan para pelajar yang katanya berasal dari kaum terpelajar. Bus yang mereka tumpangi dulunya bersih dan mereka corat-coret, tembok-tembok pinggir jalan yang di pilox. Perbuatan zalim terhadap orang lain dapat berupa penganiayaan fisik seperti merampok, mencederai, melukai dan juga dapat berbentuk non fisik, seperti mengganggu ketenangan, memfitnah dll.
Nabi bersabda,”sesungguhnya Allah swt. Mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu. Bila kamu membunuh hewan, baik-baiklah cara membunuhnya. Bila menyembelih binatang, baik-baiklah cara menyembelihnya. Hendaklah salah seorang di antara kamu manajamkan pisaunya, dan hendaklah ia mempercepat mati binatang sembelihannya (HR Muslim)

Untuk menghindari sifat aniaya kita hendaknya senantiasa mengingat pesan Allah swt., yaitu bahwa Allah swt. Mengharamkan segala bentuk perselisihan, permusuhan, kedengkian dan mengadakan perusakan terhadap sesama manusia dan alam semesta. Penganiayaan/ zalim tidak akan dilakukan seseoran jika ia mengharga hak asasi manusia dan bersyukur atas segala nikmat yang diberikan Allah swt.
4. Diskriminasi
Diskriminasi berasal dari bahasa inggris, yaitu discrimination yang artinya “perbedaan perlakuan.” Dalam bahasa arab disebut dengan tafriq dan merupakan sifat tercela. Beberapa perlakuan diskriminasi antara lain sebagai berikut :
a. Diskriminasi jenis kelamin, yaitu pembedaan sikap dan perlakuan terhadap orang lain berdasarkan perbedaan/ persamaan jenis kelamin. Contohnya dahulu waktu zaman jahiliyah, bangsa arab sangat menganggap rendah perempuan, sampai-sampai bayi yang lahir berjenis kelamin perempuan harus dikubur hidup-hidup.
b. Diskriminasi ras, yaitu pembedaan perlakuan berdasarkan asal bangsa. Contohnya orang quraisy zaman dahulu menganggap kaumnya adalah kaum terpilih, derajatnya paling tinggi
c. Diskriminasi sosial, yaitu pembedaan orang terhadap sesama warga berdasarkan status sosial, seperti kaya dan miskin, buruh dan tuan, pejabat dan rakyat biasa
d. Diskriminasi warna kulit, yaitu pembedaan berdasarkan warna kulit. Seperti yang terjadi pada bangsa kulit putih dan negro/ kulit hitam di amerika
Sejarah mencatat bahwa ajaran Islam tidak menyukai adanya diskriminasi. Hal tersebut seperti diperjuangkan oleh beberapa nabi, contohnya:
a. Nabi Ibrahim menjadikan siti hajar (seorang budak dari etiopia yang dianggap hina) sebagai istrinya karena siti hajar tersebut mempunyai kepribadian yang mulia
b. Pada zaman nabi Muhammad saw. nabi selalu menggembor-gemborkan untuk menghapus perbudakan sedikit-demi sedikit, juga dengan memerdekakan budak seperri bilal bin rabbah.
Itulah diantara contoh ajaran Islam tentang perjuangan para nabi menghapuskan diskriminasi yang sudah berkembang di masyarakatnya. Perilaku diskriminasi hendaknya dihindari oleh orang Islam dalam kehidupan sehari-hari, dengan berbagai cara. Diantaranya :
a. Gemar bersilaturahmi
b. Tidak suka menyalahkan orang lain dan merasa benar sendiri
c. Tidak suka mengolok-olok orang lain, dan jangan memfitnah satu kelompok dengan kelompok lain
d. Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan, karena bangsa kita terdapat banyak keanekaragaman
e. Menyembah dan mendekatkan diri hanya pada Allah swt. dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun
f. Menumbuhkan sikap toleran terhadap agama lain
g. Ikut serta dan aktif dalam kegiatan yang memiliki tujuan menghapuskan diskriminasi, seperti memberi pelayanan yang baik terhadap masyarakat tanpa membeda-bedakan jenis kulit, ras, maupun status sosial

C. Ulangan Harian
1. Sebutkanlah pengertian riya’ yang dibenci Allah!
2. Jelaskanlah pengertian hasud atau dengki!
3. Sebutkan contoh yang berkaitan dengan riya’ dalam perbuatan!
4. Jelaskan perbedaan antar hasud dengan riya’!
5. Sebutkan cara-cara menghindari penyakit hati!
6. Apa yang dimaksud dengan aniaya? Jelaskan!
7. Sebutkan 5 cara untuk menghindari sikap diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari!
8. Sebutkan 4 macam diskriminasi!
9. Kezaliman ada 3 bentuk. Sebutkan dan beri contoh masing-masing 2 buah!
10. Sebutkan 3 cara menghindari sifat hasud!


BAB V
ASPEK FIQIH
HUKUM ISLAM TENTANG ZAKAT, HAJI DAN WAKAF
A. Kompetensi
1. Standar Kompetensi
Memahami hukum islam tentang zakat, haji dan wakaf
2. Kompetensi Dasar
a. Menjelaskan perundang-undangan tentang pengelolaan zakat, haji dan wakaf
b. Menyebutkan contoh-contoh pengelolaan zakat, haji dan wakaf
c. Menerapkan ketentuan perundang-undangan tentang pengelolaan zakat, haji dan wakaf
3. Indikator
a. Menjelaskan ketentuan perundangan tentang pengelolaan zakat
b. Menjelaskan ketentuan perundangan tentang pengelolaan haji
c. Menjelaskan ketentuan perundangan tentang pengelolaan wakaf
d. Menyebutkan contoh pengelolaan zakat
e. Menyebutkan contoh pengelolaan haji
f. Menyebutkan contoh pengelolaan wakaf
g. Mengidentifikasi hikmah penerapan perundangan tentang pengelolaan zakat
h. Mengidentifikasi hikmah penerapan perundangan tentang pengelolaan haji
i. Mengidentifikasi hikmah penerapan perundangan tentang pengelolaan wakaf
B. Materi Pembelajaran
1. Zakat
a. Pengertian
Zakat menurut bahasa artinya bersih, tumbuh dan terpuji. Menurut istilah, zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seseorang kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik) dengan beberapa ketentuan yang tertentu, bertujuan untuk mensucikan harta / jiwa.
b. Dasar-dasar kewajiban zakat
Dasar hukum perintah zakat adalah firman Allah swt. dalam surat At-taubah :103
       .....
ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.....

Hukum membayar zakat adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim yang memenuhi syarat.



c. Golongan yang berhak menerima zakat
• Fakir : orang yang tidak punya harta dan tidak memiliki pekerjaan
• Miskin : keluarga pra sejahtera/ memiliki pekerjaan dan harta tapi masih kurang mencukupi untuk kebutuhan hidupnya
• Amil : pengurus harta penerimaan zakat
• Muallaf : orang yang baru masuk Islam
• Riqab : memerdekakan budak yang beriman pada Allah swt.
• Garim : orang yang banyak hutang, tapi tidak dalam maksiat pada Allah swt.
• Sabilillah : perjuangan di jalan Allah swt./ sekolah, panti asuhan dll
• Ibnu sabil : musafir yang kehabisan bekal dan tidak dalam perjalanan maksiat
d. Macam-macam zakat
Secara garis besar, zakat dibagi 2, yaitu:
1) Zakat fitrah, zakat pribadi yang dikeluarkan pada sebelum shalat iedul fitri. Wajib dikeluarkan oleh setiap orang yang masih hidup sampai malam idul fitri dan mempunyai kelebihan bahan makanan. Bentuknya adalah bahan makanan pokok perjiwa 2,5 Kg beras/ makanan pokok yang lain senilai 2,5 kg beras. Tujuannya adalah untuk mensucikan jiwa.
2) Zakat Mal
Zakat harta yang wajib dibayarkan oleh seseorang yang sudah mencapai nisab dan batas waktunya. Tujuannya adalah untuk mensucikan harta.
e. Seputar Zakat Mal
1) Syarat wajib zakat mal
Islam, merdeka, harta itu milik sendiri, cukup nisab dan cukup waktunya.
2) Rukun zakat mal
Muzaki [orang yang mengeluarkan zakat], mustahik [penerima zakat], harta yang dizakati dan dizakatkan, sighot ijab qobul
3) Macam-macam zakat mal
• Zakat an’am (binatang ternak). Adapun yang wajib dizakati adalah sapi, kerbau, kambing dan unta
• Zakat zuru’ (bahan makanan pokok). Adalah zakat bahan makanan yang mengenyangkan/ yang dizakati adalah hasil pertaniannya
• Zakat buah-buahan. Ini meliputi kurma dan anggur
• Zakat perniagaan, zakat hasil perdagangan
• Zakat madin. Zakat hasil tambang emas dan perak
• Zakat rikaz. Yaitu penemuan harta terpendam



4) Nisab dan waktu zakat
NO Zakat Mal Nisab Jml Zakat Waktu Zakat
1 Emas 20 misqal/ 93,6 gram emas murni 24 karat 2,5 % Setelah dimiliki selama 1 tahun
2 Perak 200 dirham/ 624 gram perak murni 2,5 % Setelah dimiliki selama 1 tahun
3 Uang Seharga emas 93,6 gr 2,5 % Setelah dimiliki selama 1 tahun
4 Unta 5 – 9 ekor 1 ekor kambing umur 2 th lebih Setelah dimiliki selama 1 tahun
10 – 14 ekor 2 ekor kambing umur 2 th lebih
15 – 19 ekor 3 ekor kambing umur 2 th lebih
20 – 24 ekor 4 ekor kambing umur 2 th lebih
25 – 35 ekor 1 ekor anak unta umur 1 th lebih
5 Kerbau/ sapi 30-39 1 ekor anak sapi/kerbau 1 th lebih Setelah dimiliki selama 1 tahun
40-59 1 ekor anak sapi/kerbau 2 th lebih
60-69 2 ekor anak sapi/kerbau 1 th lebih
70 2 ekor anak sapi/kerbau 2 th lebih
6 Kambing 40-120 1 ekor kambing betina 2 th lebih Setelah dimiliki selama 1 tahun
121-200 2 ekor kambing betina 2 th lebih
201-399 3 ekor kambing betina 2 th lebih
400 4 ekor kambing betina 2 th lebih
7 Hasil Bumi 5 wasaq/ 750 Kg/ 930 liter 10% jika pengairannya dengan air hujan
5% jika pengairannya dengan biaya Pada waktu panen
8 Perusahaan perniagaan Seharga 93,6 gr emas 2,5 % Setelah dimiliki selama 1 tahun
9 Harta rikaz/ temuan/ karun Tidak dibatas 20% Pada waktu menemukannya

f. Perilaku cerminan Hikmah zakat
1) Melaksanakan zakat fitrah dan mal secara rutin
2) Menunjukkan kepekaan terhadap fakir miskin/ kaum dhuafa
3) Mengutamakan keikhlasan dalam beramal
4) Berpartisipasi dalam kepanitiaan zakat, di masyarakat / di sekolah
5) Menjauhi sifat ego, kikir dan sombong

2. Haji dan Umrah
a. Pengertian
Menurut bahasa, haji berarti menyengaja ziarah ke Ka’bah atau mengalahkan dengan alasan, sedangkan menurut istilah, haji adalah sengaja mengunjungi baitulah di Mekah dengan niat beribadah kepada Allah pada waktu tertentu, serta dengan syarat-syarat dan cara tertentu. Haji hukumnya fardhu’ain bagi orang islam yang sudah memenuhi syarat-syaratnya.
Sedangkan umrah adalah mengunjungi baitullah dengan niat ibadah dengan syarat dan rukun tertentu, tetapi waktunya adalah sepanjang tahun, dan hukumnya adalah tatowwu’/ mutabahah, artinya sangat baik dan mendapat pahala besar jika dilakukan, tapi jika tidak juga tidak mendapat dosa.
b. Syarat-syarat haji dan umrah
1) Islam, orang non-Islam tidak boleh mengerjakan haji
2) Berakal, orang yang gila tidak sah hajinya
3) Baligh atau dewasa, anak kecil jika sudah berhaji, jika dewasa hendaknya mengerjakan haji lagi
4) Merdeka, hamba sahaya tidak boleh
5) Kuasa atau mampu, arti mampu disini ialah:
a) Segi jasmani
 Tidak terlalu tua, agar tidak kesulitan dalam melakukan haji atau umrah
 Tidak dalam keadaan sakit ( sakit lumpuh ) yang diperkirakan sulit untuk sembuh
 Tidak berpenyakit menular, hal tersebut akan membahayakan
b) Segi rohani
 Mengetahui hukum dan manasik haji atau umrah
 Berakal sehat dan memiliki kesiapan mental untuk melakukan ibadah haji atau umrah dengan perjalanan yang jauh
c) Segi ekonomi
 Mampu membayar ONH ( Ongkos Naik Haji ) dengan harta yang halal, bukan hasil penjualan rumah, tanah, sawah, perusahaan yang kesemuaya itu menjadi satu-satunya sumber kehidupan
 Memiliki biaya hidup bagi keluarga yang menjadi tanggungannya, meliputi sandang, pangan, papan, dan biaya-biaya lainnya termasuk biaya pendidikan
d) Segi keamanan
 Aman di perjalanan selama melaksanakan ibadah haji dan umrah
 Keamanan bagi keluarga dan harta benda yang ditinggalkan selama melakukan ibadah haji atau umrah. Untuk menjamin keamanan jiwa dan harta calon haji wanita, maka menjadi syarat wajib baginya pergi bersama suami atau muhrimnya, atau dengan wanita yang dipercaya.
c. Rukun Haji
1) Ihram, yaitu berniat menunaikan haji dengan memakai kain putih tidak berjahit dari miqatnya. Miqat ada 2, yaiut:
 Miqat zamani, yaitu batas waktu dibolehkannya mulai ikhram, yaitu mulai bulan syawal sampai terbit fajar tgl 10 dzulhijjah
 Miqat makani, yaitu batas tempat dimana para calon haji wajib memulai memakai baju ihram. Bagi jamaah haji yang dari Indonesia dimulai pada bukit yalamlam
2) Wukuf, adalah berhenti di padang arafah sejak tergelincirnya matahari tanggal 9 dzulhijjah sampai terbit fajar 10 dzulhijjah
3) Tawaf, yaitu mengelilingi ka’bah 7 kali. Dalam melaksanakan thawaf, tidak perlu dengan niat sendiri karena sudah terkandung dalam ihram
4) Sa’i, Sa’i ialah berlari-lari kecil antara bukit Shofa dan Marwa sebanyak tujuh kali dengan syarat-syarat :
 Dimulai di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwa.
 Sai dilakukan sebanyak tujuh kali.
 Waktu sa’i hendaklah sesudah thawaf, baik thawaf ifadhah maupun tawaf sunah
5) Tahalul, ialah mencukur atau menggunting rambut kepala sebagai tanda telah bebas dari larangan-larangan haji atau umrah. Sedikitnya 3 helai rambut.
6) Tertib
*) rukun umrah hanya ihram, tawaf, sa’i dan tahalul

d. Perilaku cerminan hikmah haji dan umrah
1) Mempelajari serta memahami ibadah haji dan umrah
2) Memahami sejarah nabi-nabi , khususnya nabi Ibrahim dan Ismail karena berkaitan dengan ibadah haji
3) Menghayati ajaran para nabi yang pada intinya mengajarkan ketaqwaan pada Allah swt.
4) Selain berusaha untuk menabung, juga meningkatkan ketaqwaan untuk bekal melaksanakan ibadah haji
5) Mengerjakan segala kebajikan dengan kerelaan hari disertai
6) Melatih kesabaran dan berbuat baik disertai komitmen melaksanakan rukun Islam dengan ikhlas
3. Wakaf
a. Pengertian
Ditinjau dari segi bahasa wakaf berarti menahan. Sedangkan menurut istilah syarak, ialah menahan sesuatu benda yang kekal zatnya, untuk diambil manfaatnya untuk kebaikan dan kemajuan Islam. Menahan suatu benda yang kekal zatnya, artinya tidak dijual dan tidak diberikan serta tidak pula diwariskan, tetapi hanya disedekahkan untuk diambil manfaatnya saja
Pengertian wakaf menurut peraturan pemerintah no. 28 tahun 1977 adalah perbuatan hukum seseorang atau badan hukum yang memisahkan sebagian harta kekayaannya yang berupa tanah milik dan melembagakannya untuk selama-lamanya. Bagi kepentingan peribadatan atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran agama Islam
Hukum wakaf sama dengan amal jariyah. Sesuai dengan jenis amalnya maka berwakaf bukan sekedar berderma (sedekah) biasa, tetapi lebih besar pahala dan manfaatnya terhadap orang yang berwakaf. Pahala yang diterima mengalir terus menerus selama barang atau benda yang diwakafkan itu masih berguna dan bermanfaat. Hukum wakaf adalah sunah
b. Syarat Wakaf
Syarat-syarat harta yang diwakafkan sebagai berikut:
1) Diwakafkan untuk selama-lamanya, tidak terbatas waktu tertentu (disebut takbid).
2) Tunai tanpa menggantungkan pada suatu peristiwa di masa yang akan datang. Misalnya, “Saya wakafkan bila dapat keuntungan yang lebih besar dari usaha yang akan datang”. Hal ini disebut tanjiz
3) Jelas mauquf alaih nya (orang yang diberi wakaf) dan bisa dimiliki barang yang diwakafkan (mauquf) itu
c. Rukun Wakaf
1) Orang yang berwakaf (wakif), syaratnya;
 Kehendak sendiri
 Berhak berbuat baik walaupun non Islam
2) Sesuatu (harta) yang diwakafkan (mauquf), syartanya;
 barang yang dimilki dapat dipindahkan dan tetap zaknya, berfaedah saat diberikan maupun dikemudian hari
 milki sendiri walaupun hanya sebagian yang diwakafkan atau musya (bercampur dan tidak dapat dipindahkan dengan bagian yang lain
3) Tempat berwakaf (yang berhak menerima hasil wakaf itu), yakni orang yang memilki sesuatu, anak dalam kandungan tidak syah.
4) Akad, misalnya: “Saya wakafkan ini kepada masjid, sekolah orang yang tidak mampu dan sebagainya” tidak perlu qabul (jawab) kecuali yang bersifat pribadi (bukan bersifat umum)
d. Pelaksanaan Wakaf di Indonesia
1) Landasan
 Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik
 Peraturan Menteri dalam Negeri No. 6 Tahun 1977 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah mengenai Perwakafan Tanah Milik
 Peraturan Menteri Agama No. 1 Tahun 1978 Tentang Peraturan Pelasanaan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik
 Peraturan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam No. Kep/P/75/1978 tentang Formulir dan Pedoman Peraturan-Peraturan tentang Perwakafan Tanah Milik
2) Tata Cara Perwakafan Tanah Milik
 Calon wakif dari pihak yang hendak mewakafkan tanah miliknya harus datang dihadapan Pejabat Pembantu Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) untuk melaksanakan ikrar wakaf.
 Untuk mewakafkan tanah miliknya, calon wakif harus mengikrarkan secara lisan, jelas dan tegas kepada nadir yang telah disyahkan dihadapan PPAIW yang mewilayahi tanah wakaf. Pengikraran tersebut harus dihadiri saksi-saksi dan menuangkannya dalam bentuk tertulis atau surat
 Calon wakif yang tidak dapat datang di hadapan PPAIW membuat ikrar wakaf secara tertulis dengan persetujuan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten atau Kotamadya yang mewilayahi tanah wakaf. Ikrar ini dibacakan kepada nadir dihadapan PPAIW yang mewilayahi tanah wakaf serta diketahui saksi
 Tanah yang diwakafkan baik sebagian atau seluruhnya harus merupakan tanah milik. Tanah yang diwakafkan harus bebas dari bahan ikatan, jaminan, sitaan atau sengketa
 Saksi ikrar wakaf sekurang-kurangnya dua orang yang telah dewasa, dan sehat akalnya. Segera setelah ikrar wakaf, PPAIW membuat Ata Ikrar Wakaf Tanah
e. Hikmah Wakaf
1) Melaksanakan perintah Allah SWT untuk selalu berbuat baik.
2) Memanfaatkan harta atau barang tempo yang tidak terbatas
3) Mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi


C. Ulangan Harian

Jawablah dengan tepat dan jelas!

1. Jelaskan maksud dari golongan yang berhak menerima zakat berikut ini:
a. Fakir
b. Amil
c. sabilillah
2. Jelaskan maksud kata-kata berikut ini:
a. Zakat zuru’
b. Zakat madin
c. Zakat an’am
3. Apa itu zakat fitrah? Jelaskan!
4. Apa itu zakat mal? Jelaskan!
5. Sebutkan 5 syarat haji dan umrah!
6. Sebutkan 6 rukun haji dengan urut!
7. Berapakah nisab dan haul bagi emas sehingga wajib dizakati?
8. Berapakah nisab dan haul bagi perak sehingga wajib dizakati?
9. Apa itu tawaf? Jelaskan!
10. Apa itu sa’i? Jelaskan! 
BAB VI
ASPEK SEJARAH ISLAM
ISLAM PERIODE MADINAH
A. Kompetensi
1. Standar Kompetensi
Memahami keteladanan rasulullah saw dalam membina umat periode madinah
2. Kompetensi Dasar
a. Menceritakan sejarah dakwah Rasulullah periode Madinah
b. Mendeskripsikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah
3. Indikator
a. Menjelaskan latar belakang masyarakat Madinah
b. Menjelaskan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Madinah.
c. Menunjukkan profil dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah.
d. Menjelaskan pengaruh dakwah Rasulullah SAW terhadap umat.
e. Menjelaskan penggolongan masyarakat Madinah
f. Menjelaskan substansi dakwah Rasulullah periode Madinah.
g. Menjelaskan strategi dakwah Rasulullah periode Madinah.
h. Menjelaskan hikmah sejarah dakwah periode Madinah
B. Materi Pembelajaran
ISLAM PERIODE MADINAH
Dakwah Rasulullah yang dilakukan si Mekkah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah karena itu Allah Menyediakan Tempat yang subur untuk da’wah yaitu Madinah. Disinilah membangun umat untuk dijadikan duta keseluruh pelosok dunia.
Beberapa Peristiwa Penting tentang Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
1. Tersebarnya berita tentang masuk Islamnya sekelompok penduduk Yatsrib (Madinah), membuat orang-orang kafir Quraisy semakin meningkatkan tekanan terhadap orang-orang Mukmin di Makkah. Lalu Nabi saw. memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke kota Madinah. Para sahabat segera berangkat menuju Madinah secara diam-diam, agar tidak dihadang oleh musuh. Namun Umar bin Khattab justru mengumumkan terlebih dahulu rencananya untuk berangkat ke pengungsian kepada orang-orang kafir Makkah. Ia berseru, “Siapa di antara kalian yang bersedia berpisah dengan ibunya, silakan hadang aku besok di lembah anu, besuk pagi saya akan hijrah.” Tidak seorang pun berani menghadang Umar
2. Setelah mengetahui kaum Muslimin yang hijrah ke Madinah itu disambut baik dan mendapat penghormatan yang memuaskan dari penduduk Yastrib, bermusyawarahlah kaum kafir Quraisy di Darun Nadwah. Mereka merumuskan cara yang diambil untuk membunuh Rasululah saw.
3. Pada malam pengepungan itu Nabi saw. tidak tidur. Kepada keponakannya, Ali r.a., beliau memerintahkan dua hal: pertama, agar tidur (berbaring) di tempat tidur Nabi dan, kedua, menyerahkan kembali semua harta titipan penduduk Makkah yang ada di tangan Rasulullah saw. kepada para pemiliknya
4. Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada hari Kamis tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun kelima puluh tiga dari kelahiran Nabi saw. Hanya Ali dan keluarga Abu Bakar saja yang tahu keberangkatan Nabi saw. dan Abu Bakar malam itu menuju Yatsib. Sebelumnya dua anak Abu Bakar, Aisyah dan Asma, telah menyiapkan bekal secukupnya untuk perjalanan itu. Kemudian Nabi saw. ditemani Abu Bakar berangkat bersama penunjuk jalan menelusuri jalan Madinah-Yaman hingga sampai di Gua Tsur. Nabi dan Abu Bakar berhenti di situ dan penunjuk jalan disuruh kembali secepatniya guna menyampaikan pesan rahasia Abu Bakar kepada putranya, Abdullah
5. Lolosnya Nabi saw. dari kepungan yang ketat itu membuat kalangan Quraisy hiruk pikuk mencari. Jalan Makkah-Madinah dilacak. Tetapi mereka gagal menemukan Nabi saw. Kemudian mereka menelusuri jalan Yaman-Madinah. Mereka menduga Nabi pasti bersembunyi di Gua Tsur. Setibanya tim pelacak itu di sana, alangkah bingungnya mereka ketika melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba dan sarang bunung. Itu pertanda tidak ada orang yang masuk ke dalam gua itu
6. Kalangan kafir Quraisy mengumumkan kepada seluruh kabilah, “Siapa saja yang dapat menyerahkan Muhammad dan kawannya (Abu Bakar) kepada kami hidup atau mati, maka kepadanya akan diberikan hadiah yang bernilai besar.” Bangkitlah Suraqah bin Ja’syam mencari dan mengejar Nabi dengan harapan akan menjadi hartawan dalam waktu singkat
7. Rasulullah dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Kedatangan beliau telah dinanti-nantikan masyarakat Madinah
8. Di tengah perjalanan menuju Madinah, Rasu¬lullah singgah di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di selatan Madmnah. Di sana Beliau membangun sebuah Masjid dan merupakan Masjid pertama dalam sejarah Islam
9. Kemudian Nabi mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dengan Anshar
10. Selanjutnya Nabi saw. merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi. Piagam inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai undang-undang dasar negara dan pemerintahan Islam yang pertama. Saripatinya adalah sebagai berikut:
a. Kesatuan umat Islam, tanpa mengenal perbedaan.
b. Persamaan hak dan kewajiban.
c. Gotong royong dalam segala hal yang tidak termasuk kezaliman, dosa, dan permusuhan.
d. Kompak dalam menentukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat.
e. Membangun suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya, selurusnya dan sekokoh-kokohnya.
f. Melawan orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang, tanpa boleh memberikan bantuan kepada mereka.
g. Melindungi setiap orang yang ingin hidup berdampingan dengan kaum Muslimin dan tidak boleh berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
h. Umat yang di luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
i. Umat yang di luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana umat Islam sendiri.
j. Umat non Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan terancam.
k. Umat yang di luar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam melindungi negara dan ancaman musuh.
l. Negara melindungi semua warga negara, baik yang Muslim maupun bukan Muslim.
m. Umat Islam dan bukan Islam tidak boleh melindungi musuh negara dan orang-orang yang membantu musuh negara itu.
n. Apabila suatu perdamaian akan membawa kebaikan bagi masyarakat, maka semua warga negara baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela menerima perdamaian.
o. Seorang warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain. Hukuman yang mengenai seseorang yang dimaksud, hanya boleh dikenakan kepada diri pelaku sendiri dan keluarganya.
p. Warga negara bebas keluar masuk wilayah negara sejauh tidak merugikan negara.
q. Setiap warga negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau berbuat zalim.
r. Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan atas prinsip tolong-menolong untuk kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
Substansi dan Strategi dakwah Rasulullah periode Madinah
1. Mempersaudaraan kaum muhajirin dan Anshor
No Muhajirin Anshor
1 Abu Bakar Khrijah bin Zuhair
2 Umar bin Khatttab Itban bin Malik
3 Bilal bin Rabah Abu Ruwaihah
4 Amir bin Abdillah Sa’ad bin Muadz
5 Abdul Rahman bin Auf Sa’ad bin Rabi’
6 Zubair bin Awwam Salamah bin Salamah
7 Usman bin Affan Aus bin Tsabit
8 Thalhah bin Ubaidillah Ka’ab bin Malik
9 Abu Huzaifah bin Utbah Ubbah bin Bisyr
10 Ammar bin Yasir Huzaifah bin Al Yaman
2. Keperwiraan Rasulullah dalam memimpin perang
Ini ditunjukkan pada perang badar, uhud, khandaq, fathul makkah.
3. Memelihara dan mempertahankan masyarakat muslim dengan membuat perjanjian damai dan bekerja sama dengan pihak yahudi dan nashrani di negara Madinah
4. Meletakkan dasar-dasar politik ekonomi dan sosial untuk masyarakat Islam

Wafatnya Rasulullah
Menjelang wafat Rasulullah sewaktu sakitnya makin parah, Rasulullah meminta kepada Isteri-isterinya yang lain untuk dirawat di rumah Siti Aisyah binti Abu Bakar Ash Shiddiq, Yang memimpin sholat Jamaah pada saat itu Abu Bakar Ash Shiddiq, Keadaan itu membuat kaum muslimin cemas dan khawatir, kalau-kalau Nabi wafat. Sewaktu Nabi mengetahui kecemasan kaum muslimin beliau ingin menjumpai mereka. Dengan dipapah oleh Ali bin Abi Thalib Nabi bersabda:” Wahai manusia! Saya mendengar bahwa kamu sekalian merasa cemas kalau-kalau Nabimu meninggal dunia, pernahkah ada seorang Nabi yang hidup selamanya? Kalau ada, maka aku akan dapat pula hidup selamanya! Saya akan menemui Allah dan kamu akan menyusulku.
Rasulullah wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke 11 Hijrah, bertepatan dengan 8 Juni 632 Masehi, setelah mengalami sakit selama 13 hari dalam usia 63 tahun menurut perhitungan tahun Hijrah. Beliau Meninggal di Rumah Siti Aisyah binti Abu Bakar dan di kuburkan disana, Diantara orang yang ikut memandikan beliau ialah : Abbas bin Abdul Muthalib, Ali bin Abi Thalib, Fadhal bin Abbas, Usamah bin Zaid dan Syuqran.
Reaksi sahabat ketika Rasulullah wafat, banyak diantara sahabat dan kaum muslimin yang tidak percaya bahwa Rasulullah wafat, Umar bin Khattab sangat marah sekali mendengar kabar wafatnya Rasulullah, seraya berkata: ” Ada orang yang telah menyatakan Rasulullah wafat! Sesungguhnya, demi Allah, beliau tidak wafat, hanya pergi mengahadap Tuhannya, sebagaimana Nabi Musa pun pernah pergi menghadap Tuhan. Demi Allah, Rasulullah akan kembali.” Tetapi setelah Abu Bakar membenarkan berita kewafatan Rasulullah itu, disertai membacakan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 144, maka barulah mereka percaya. Firman yang dibacakan tersebut ialah:
           •                   
Artinya:”Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” ( Ali Imran:144)

Beliau meninggalkan dua pusaka dua pusaka ini tidak akan lekang oleh panas dan tidak akan lapuk hujan itulah Al-Qur’an dan Hadits dari Nabi Muhammad saw



Hikmah sejarah dakwah rasulullah periode Madinah
1. Terjalinnya persaudaraan sebagaimana yang dilakukan kau muhajirin dan anshar
2. Sikap menjaga persatuan dan saling menghormati antar pemeluk agama yang berbeda dapat diwujudkan dengan cara mengadakan perjanjian dan komitmen menepati janji tersebut.
3. Menumbuh kembangkan tolong-menolong antara yang kuat dan yang lemah, kaya dan miskin agar persatuan dan kekuatan Islam tetap utuh
4. Memahami bahwa umat Islam harus berpegang pada aturan Allah swt.
5. Memahami dan menyadari bahwa kita wajib menjalin hubungan yang baik dengan Allah swt. dan dengan sesama manusia
6. Kita mendapat warisan yang sangat menentukan keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat, yaitu kitab Allah swt. dan sunnah rasulullah
7. Menjadikan perjuangan rasulullah sebagai sumber inspirasi dan motivasi untuk menyebarkan Islam


C. Ulangan Harian
1. Ada beberapa peristiwa yang menyebabkan rasulullah hijrah dan mengajak orang Islam Makkah hijrah ke Madinah, sebutkan!
2. Waktu hijrah, nabi sempat sembunyi di suatu goa. Apa nama gua tersebut?
3. Abdullah bin Abu Bakar, membantu Nabi waktu hijrah, sebagai….
4. Mesjid yang pertama dibangun oleh Rasul ialah Masjid……
5. Jelaskanlah maksud dan tujuan Rasulullah mempersaudarakan kaum muhajirin dan Anshor!
6. Sebutkan strategi dakwah rasulullah periode madinah!
7. Sebutkanlah lima orang sahabat yang ikut memandikan jenazah Rasulullah!
8. Jelaskanlah upaya Abu Bakar Ash Shiddiq dalam rangka menenangkan situasi umat Islam sewaktu Rasulullah saw wafat.
9. Sebutkan 3 perang yang terjadi sewaktu rasulullah membangun negara Islam Madinah!
10. Apa hikmah perkembangan dakwah rasulullah periode madinah?


DAFTAR PUSTAKA

Margiono, dkk. 2007. Pendidikan Agama Islam 1 Lentera Kehidupan SMA Kelas X. Yudhistira: Jakarta

MS. Wawan Djunaedi. 2006. Pendidikan Agama Islam SMA kelas X. PT. Listafariska Putra: Jakarta

Abdullah Asy’ari. 1987. Pelajaran Tajwid. Apollo: Surabaya

Syamsuri. 2007. Pendidikan Agama Islam untuk SMA Kelas X. Erlangga: Jakarta

Muhammad Taufiq. Software Quran in Wors 1.3

Soal PAI Kelas X

1. Kalimat “Linta Lahum” Surah Ali Imraon ayat 159, terjemahannya ialah …
a. Bersikap keras lagi berhati kasar.
b. Kamu berhati lemah lembut terhadap mereka
c. Tentulah mereka menjauhkan diri
d. Kamu bersedia memaafkan kesalahan mereka.
e. Kamu memberikan pertolongan kepada mereka.
2. Berikut ini termasuk sikap perilaku bertakwa, kecuali …
a. Beriman kepada rukun Iman yang ke enam
b. Membiasakan diri dengan Akhlak terpuji
c. Menjauhkan diri dari perilaku tercela
d. Menunaikan ibadah puasa Ramadhan
e. Memenuhi semua keinginan orang yang di cintai
3. Bahwa hasil Musyawarah tidak boleh menyimpang dari Al Qur’an dan Hadis, adalah firman Allah SWT dalam Al Qur’an surah …
a. Al-Ahzab : 36 b. Ali Iman : 159 c. Al Baqarah : 285 d. An-Nisa : 59 e. Qaf : 18
4. Firman Allah SWT dalam Surat Al-Mudatsir, 74 ayat 31 menjelaskan bahwa …
a. Asal kejadian Malaikat dari Cahaya
b. Malaikat mahluk gaib yang suci dari dosa
c. Malaikat itu tidak makan, tidak minum dan tidak tidur
d. Malaikat itu tidak berayah, tidak beribu dan tidak beranak cucu
e. Jumlah malaikat tidak ada yang tahu, kecuali Allah
5. Malaikat yang tugasnya menanyai manusia yang sudah mati dan hidup di alam barzakh tentang amal pernuatannya ketika hidup didunia bernama …
a. Munkar Nakir
b. Malik Ridwan
c. Raqib Atid
d. Isrfil Izrail
e. Jibril Malik
6. Berikut ini merupakan perbedaan Malaikat dan Manusia, kecuali…
a. Malaikat Makhluk Ghoib, sedangkan Manusia makhluk Syahadah
b. Malaikat dijadikan dari Api, sedangkan Malaikat diciptakan dari Tanah
c. Malaikat tidak perlu makan, minum dan tidur, sedangkan manusia perlu.
d. Malaikat tidak memiliki Nafsu, sedangkan Manusia perlu.
e. Malaikat memiliki Akal Pikiran yang bersfat Statis, sedangkan Manusia memiliki Akal Pikiran yang bersifat Dinamis
7. Tugas Malaikat Atid ialah …
a. Meniup sangkakala
b. Menjaga Syurga
c. Menjaga neraka
d. Mencatat amal baik
e. Mencatat amal jahat
8. Berdasarkan Q.S Al-A’raf, 7: 26, pakaian yang paling baik adalah pakaian …
a. Berwarna putih
b. Tidak tembus pandang
c. Indah di pandang
d. Menyenangkan pemakainya
e. Takwa



9. Yang hukumnya haram dari hal berikut adalah …
a. Mempertontonkan Aurat
b. Memakai wangi-wangian
c. Mencukur rambut kepala sampai botak
d. Membiarkan rambut hingga gondrong
e. Tidak menisir dan meminyaki rambut
10.Suruhan berpakaian indah ketika masuk Masjid tercantum dalam Al-Qur’an surat …
a. Al-Ahzab, 33: 59
b. Al-A’Raf, 7: 31
c. Al-Anbiya, 21: 41
d. Ali Imran, 3: 67
e. An-Nahl, 16: 137
11. Berdasarkan surat Al-Ahzab, ayat 59 fungsi berpakaian yang dapat menutup Aurat bagi wanita ialah …
a. Agar tampak lebih cantik
b. Supaya berpenampilan menarik
c. Melindungi diri dari udara dingin dan panas
d. agar tidak diganggu kaum laki-laki
e. supaya disenangi oleh banyak orang.
12. Berikut ini yang hukumya wajib dari hal-hal berikut ini adalah …
a. Bertamu
b. Menjamu Tamu dengan makanan lezat
c. Menghormati tamu
d. Mengucapkan salam
e. memenuhi semua keinginan tamu
13. Berikut ini adalah yang merupakan Adab menerima tamu yang islami adalah …
a. Tuan Rumah berpakaian yang rapi dan sopan.
b. Menerima tamu hendaknya dengan sikap yang baik
c. Tamu hendaknya dijamu, paling tidak disuguhi minuman dan makanan ringan
d. menghormati tamu yang usianya lebih tua dan menghormati tamu yang usianya lebih muda.
e. Melayani tamu sesuai dengan permintaan tamu.
14. Salah satu persamaan antara Haji dan Umrah ialah …
a. Syarat-syarat wajib dan hukumya.
b. Keharusan berwukuf di Arafah
c. Berkewajiban Mabit di Mina
d. Cara pelaksanaan Melontar Jumrah
e. Waktu pelaksanaanya
15. Berapa persenkah yang Zakat yang harus dikeluarkan oleh orang yang wajib Zakat?
a. 5,5% b. 6,5% c. 7% d. 10% e. 2,5%
16. Waktu yang paling pas untuk membayar Zakat adalah …
a. Saat hari pertama Ramadhan.
b. Setelah Shalat Idul Fitri
c. Sebelum Shalat Iadul Fitri
d. Ketika sebelum Shalat Idul Adha
e. Akhir Ramadhan
17. Orang yang membayar Zakat disebut …
a. Mutahik
b. Muzakki
c. Wajib Zakat
d. Penerima Zakat
e. Mustamik.

18. Bagi Jamaah Haji yang meninggalkan salah satu Rukun Haji, maka ia harus …
a. Membayar Dam
b. Tetap sah
c. Dikenakan Dam
d. Tidak wajib denda
e. Dikenakan Qirad
19. Wakaf itu disebut sedekah jariah, sebabnya adalah …
a. Pahalanya paling besar.
b. Ada manfaatnya bagi wakif dan mauqug ‘Alaih
c. Pahala wakaf itu akan mengalir terus kepada yang berwakaf
d. Wakif akan disenangi masyarakat
e. Hikmah wakaf dapat menghilangkan kesenjangan Sosial

20. Suruhan Allah untuk berbuat kebaikan agar memperoleh keberuntungan tercantum dalam Al-QQur’an surah …
a. Al-Baqarah :14 b. Al-Hasyr : 19
c. An-Nisa : 145 d. Al-Hajj : 77 e. Al-Maidah : 90
21. Zakat yang dikeluarkan tanpa ada batasan waktu atau dapat dibayarkan sewaktu-waktu adalah …
a. Zakat Fitrah
b. Pajak
c. Shadaqoh
d. Infak
e. Zakat Mal
22. Yang berhak menerima Zakat adalah sebagai berikut, kecuali …
a. Fakir b. Miskin c. Gharim d. Muzakki e. Ibnu Sabil
23. Hukum membayarZakat bagi yang mampu adalah …
a. Fardhu
b. Fardhu ‘Ain
c. Fardhu Kifayah
d. Sunah
e. Halal
24. Keluarga Pak Ahmad berjumlah 5 orang. Jika harga beras saat itu Rp.6000/ kg, maka zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh keluarga pak Ahmad adalah …
a. Rp.75.000,-
b. Rp.70.000,-
c. Rp.85.000,-
d. Rp.80.000,-
e. Rp.90.000,-
25. Berikut ini syarat wajib naik Haji, kecuali …
a. Beragama Islam
b. Berakal sehat
c. Baligh
d. Merdeka
e. Hamba sahay.
26. Orang yang mampu membayar Zakat, tetapi ia menolak untuk membayar Zakat disebut …
a. Munafik b. Syirik c. Nifak d. Kafir Ghibah
27. Harta yang paling baik untuk diwakafkan adalah harta yang …
a. Paling dicintai d. Ingin dibuang
b. Sudah jelek e. Paling lama dimiliki.
c. Tidak mahal

28. Hukum Wakaf ialah …
a. Wajib. b. Sunah. c. Jaiz. d. Makruh. e. Wajib Kifayah
29. Pak Juki berdagang pada tanggal 1 Januari 2010 dengan modal Rp. 50.000.000,-. Pada tanggal 1 Januari 2011 harta dagannya dihitug, jika ternyata dagangannya tetap senilai 50 juta rupiah atau lebih, maka Zakat yang harus dikeluarkan pada tanggal 1 Januari 2011 adalah …
a. Rp. 1.000.000,- b. Rp. 1.100.000,- c. Rp. 1.150.000,-
d. Rp. 1.200.000,- e. Rp. 1.250.000,-
30. Labbaikallhuma Labbaik…
Lafadz diatas adalah potongan dari lafdz …
a. Tahiyat’
b. Hamdalah
c. Tariqat
d. Talqiyah
e. Talbiyah
31. Segala sesuatu yang dapat diambil mafaatnya ialah …
a. Rahmat
b. Hidayah
c. Taufik
d. Rezeki
e. Shadaqoh
32. Wakaf ditinjau dari segi bahasa berarti …
a. Menahan. b. Menyimpan . c. Menumpuk
d. Memberikan e. Sedekah
33. Nama Istri Nabi Ibrahim uang lari dari bukit Shafa dan Marwah ketika sedang mencari Air ialah …
a. Siti Khatijah b. Siti Zulaikha c. Siti Hawa
d. Siti Aisya e. Siti Hajar
34. Cara Haji dengan mengerjakan Umrah terlebih dahulu sampai selesai kemudian baru menunaikan Ibadah Haji ialah …
a. Ifrad b. Qiran c. Mabrur d. Tamattu’ e. Qira’
35. Menempatkan sesuatu pada tempatnya adalah …
a. Zhallim
b. Prporsional
c. Adaptasi
d. Anti Zhalim
e. Adil.
36. Manfaat yang dieroleh dari Thalabul ‘Ilmi yang paling utama adalah, kecuali …
a. Memperbanyak kawan
b. Mendapatkan Ilmu yang berguna
c. Mendapatkan Rahmat Allah
d. Mendapatkan Sertifikat
e. Melaksanakan sesuatu dengan Ilmu.
37. Kaum yang meyertai Nabi Hijrah dari Mekkah ke Madinah disebut …
a. Aus b. Khahraj c. Yahudi d. Anshar e. Muhajirin
38. Masjid yang dibangun Rasulullah pada awalnya menggunakan atap dari …
a. Genteng. b. Daun Kelapa c. Daun Kurma d. Tidak beratap/ terbuka
e. Batang pohon Kurma
39. Masjid yang pertama dibangun Rasulullah SAW adalah Masjid …
a. Al-Haram b. Nabawi c. Jin d. Quba e. Qiblatain



40. Perang Ahzab, yakni perang antara gabungan kaum kafir Quraisy, Kaum Yahudi, bani Asyja, Gathfan, Bani Murrah, dan Bani Asyja dengan Ummat Islam terjadi pada tahun …
a. 4 H b. 5 H c. 6 H d. 7 H e. 8 H.
41. Khulafaur Rasyidin yang ke-3 adalah …
a. Abu Bakar
b. Umar Bin Khattab
c. Ali Bin Abi Thalib
d. Utshman bin Affan
d. Zaid bin Tsabit
42. Yang bukan Khulafau Rasyidin adalah, kecuali …
a. Umar bin katab
b. Ali bin Thalib
c. Affan bin Usman
d. Abu Bakar As-Shiddiq
e. Zaid bin Tsabit
43. Yang paling utama yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika pertama tiba di Madinah adalah …
a. Mampersaudaraan Kaum Anshar dan Muhajirin
b. Membangun Masjid
c. Memuat benteng pertahanan
d. Membangun Rumah
e. Membuat senjata perang.
44. Perang Badar terjadi pada tanggal …
a. 17 Ramadhan
b. Pertengahan Sya’ban
c. Bulan Syawal
d. Bulan Muharram
e. Bulan Jumadil Awal.
45. Perang Uhud terjadi pada bulan …
a. 17 Ramadhan
b. Pertengahan Sya’ban
c. Bulan Syawal
d. Bulan Muharram
e. Bulan Jumadil Awal.
46. Kemanakah Rasulullah melakukan Hijrah? …
a. Yastrib
b. Madinah
c. Mekkah
d. Yerusalem
e. Palestina
47. Sahabat Nabi yang mengiringi Rasulullah Hijrah adalah …
a. Abu Bakar As-Shiddiq
b. Umar Bin Khattab
c. Utsman bin Affan
d. Ali bin Abi Thalib
e. Bilal bin Rabah.
48. Paman Nabi yang memusuhi Nabi adalah, kecuali …
a. Abu Jahal
b. Abu Lahab
c. Abdul Muthalib
d. Abdullah
e. Semua salah
49. Berapa lamakah Periode Da’wah Rasulullah di Madinah …
a. 15 tahun b. 12 tahun c. 10 tahun d. 13 tahun e. 20 tahun.
50. Perjanjian Hudaibiyah yaitu perjanjian antara umat Islam penduduk Madinah dengan kau kafir Quraisy penduduk Mekkah terjadi pada tahun …
a. Ketiga Hijriah
b. Ketujuh Hijriah
c. Keempat Hijriah
d. Kedelapan Hijriah
e. Keenam Hijriah.




----------------------Alhamdulillah----------------------